Lagi, Polres Ringkus Komplotan Begal

Lagi, Polres Ringkus Komplotan Begal

SELUMA TIMUR,Bengkulu Ekspress - Polres Seluma, semakin agresif memberantas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Terutama aksi kawanan penjahat begal. Meski sudah dua kali berhasil meringkus komplotan terduga pelaku begal baru-baru ini. Polres Seluma terus mem buru pelaku begal yang masih berkeliaran. Sejak Jumat (20/7) hingga kemarin (24/7), Sat reskrim Polres Seluma, kembali berhasil meringkus komplotan begal dengan curas (pencurian dengan tidan kekerasan).

Ketiga tersangka begal yang diamankan ternyata juga terlibat kasus Curanmor R2 dan R4 dan pencurian ternak (curnak). Mereka AP (24), warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil bersama orang tuanya JU (47) dan DO (26) residivis kasus curnak asal Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.

“Untuk ketiga tersangka gembong begal dan curat serta curanmor ini sudah terlibat dibanyak TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tersangka berhasil diringkus secara bertahap sejak Jumat (20/7) hingga pada Senin malam (24/7),” tegas Kapolres Seluma AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Jeki Rahmad Mestika Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) melalui Waka Polres Seluma Komisaris Polisi (Kompol) Tigor didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP (Ajun Komisaris Polisi) Rizka Fadhila kepada Bengkulu Ekspress kemarin (24/7).

Dijelaskan, tersangka JU (47), warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang merupakan salah satu perangkat desa. Dia juga terlibat pada penggelapan handtraktor bantuan Dinas Pertanian Seluma. Dari keterangan Ap penangkapan kemudian dilanjutkan ke Dusun Baru Ilir Talo.. Di sini, tim berhasil mengamankan DO dan mengamankan Orangtua Ap, yakni JU di kediamannya. Sementara itu, Ef orang tua dari DO yang juga terlibat aksi pencurian masih dilakukan pengejaran oleh polisi. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti di tempat kediam JU walaupun sempat ada perlawan Akhirnya JU dan barang bukti berhasil diamankan.

\"Untuk barang bukti hasil curaian dan begal ini, kita kesulitan untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan lantaran dalam kondisi sudah dibongkar habis dan tersangka sudah menghilangkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, sedangkan lainnya telah dijual keluar Provinsi Bengkulu,\" jelas Waka Polres.

Keterangan tersangka DO yang juga sebagai penjual barang hasil curian dari Ap, mengaku setelah mendapatkan BB (barang bukti) langsung dijual ke wilayah Pagar Alam Sumatera Selatan yang mana disana sudah ada penadahnya yaitu AY, dan saat ini masih dalam pengejaran dengan melibatkan pihak kepolisian wilayah Sumatera Selatan. \"DO itu juga sebagai penjual barang dari Ap, yang sudah ada penadahnya AY warga pagar alam Sumatera Selatan. Saat ini tim masih melakukan pengejaran yang nantinya akan dibantu Tim dari Kepolisian Sumatera Selatan, \"Sampai Waka Polres.

Dalam press release yang dilakukan Polres Seluma, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 4 unit sepeda motor, 1 unit handtraktor, 1 unit gergaji mesin, dan onderdil bekas sepeda motor yang dibongkar habis oleh tersangka. Sajam, Mesin Chain Saw. “Tim masih terus akan mengembangkan kasus begal, curas, curat dan curnak yang kerap terjadi,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: